Komponen Dalam Digital Forensics

Faktor yang saling mendukung dalam digital forensics

Komponen dalam Digital Forensik adalah salah satu yang harus sangat kita perhatikan, didalamnya mencakup manusia (people), perangkat/peralatan (equipment), dan aturan (protocol) yang dirangkai, dan diberdayakan sedemikian rupa dalam upaya mencapai tujuan akhir dengan segala kelayakan dan dengan penuh tanggung jawab disetiap tahapannya sebagaimana dapat dilihat dalam gambar berikut:


Manusia yang dibutuhkan dalam komponen digital forensik merupakan manusia yang memiliki standar profesi dengan keahlian dibidang khusus untuk mencapai kualitas yang diinginkan. Ada tiga kelompok manusia yang dikategorikan masuk didalam komponen digital forensik:
  1. Collection Specialist, orang yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan barang bukti digital.
  2. Examiner, orang yang hanya memiliki kemampuan dalam menguji terhadap media dan mengestraksi data.
  3. Investigator, merupakan tingkatan sebagai ahli atau penyidik.

Perangkat atau peralatan sebagai salah satu komponen digital forensics

Perangkat dalam komponen digital forensik dikategorikan sebagai hardware dan software. Perangkat hardware memiliki banyak jenis tergantung tujuan dari yang ingin dicapai sesuai dengan perangkat digital yang ingin diakses datanya, dari perangkat hardware yang sederhana yang memiliki kemampuan melindungi agar data yang diakses pada media penyimpanan tidak berubah yang biasanya disebut write blocker sampai dengan yang memiliki kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Perangkat software dikelompokan menjadi dua, yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI (Graphical User Interface) Aturan dalam komponen digital forensik merupakan komponen yang sangat penting karena didalamnya terdapat proses identifikasi, penyimpanan, analisa, dan presentasi bukti digital yang harus sesuai dengan prosedur karena jika terdapat kesalahan akan mengakibatkan alat bukti digital menjadi cacat dimata hukum.

reference:
Asrizal. (2012). Digital Forensik, 1–15.

No comments

Silahkan berkomentar dengan attitude yang benar. Dilarang keras untuk SPAM, Menautkan LINK yang ilegal dan berkomentar yang mengandung unsur SARA.!!!Terima kasih untuk kerjasamanya.

Powered by Blogger.